Kota Mati Marina City
Kota Mati “Marina City” di Batam adalah bekas kawasan perjudian megah yang dahulu dijuluki “Las Vegas-nya Indonesia”. Terletak di Tanjung Riau, Sekupang, tempat ini pernah dipenuhi kasino, hotel, bar, karaoke, dan restoran 24 jam, menarik penjudi dan wisatawan dari Singapura, Malaysia, serta kota-kota lain di Indonesia .
Namun, segala kemegahan itu runtuh saat Presiden SBY melarang perjudian ilegal pada awal 2010-an. Sejak itu, Marina City perlahan ditinggalkan—gedung-gedung megah bergaya Eropa kini kosong, tanpa perawat, dan dikelilingi semak belukar, sehingga kawasan ini berubah drastis menjadi “kota mati” bak kota hantu.
Pengunjung kini datang untuk berburu foto bangunan kosong, uji nyali di malam hari, atau menikmati senja di pesisir yang dulu ramai. Beberapa bar atau penginapan kecil masih beroperasi, namun tamu utamanya adalah turis bertandang dengan anggaran terbatas.
Suasana malam di Marina City dianggap menakutkan—gelap, sunyi, dan penuh jejak tanaman liar—beberapa orang bahkan melaporkan perasaan mistis atau ketegangan saat berada di sana, terutama setelah gelap.
Jalanan masih terawat dan lampu jalan menyala, tapi hampir tanpa manusia. Hanya sesekali terdengar aktivitas di pantai atau saat perayaan malam tahun baru—kontras dari era ketika tukang ojek bisa membeli mobil dari hasil harian mereka.

Komentar
Belum ada komentar.